Pada tanggal 11 Agustus 1966, bertempat di Jakarta, pemerintah Indonesia, yang diwakili oleh Menteri Utama Bidang Politik/Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik, dan Malaysia, oleh Wakil PM/Menlu Malaysia Tun Abdul Rozak, menandatangani naskah pemulihan hubungan baik antara kedua negara.[i] Pada bulan yang sama, Lembaga Bahasa dan Kesusatraan (LBK) telah menyelesaikan tugas yang diembannya atas perintah Ketua Gabungan V Komando Operasi Tertinggi